96% lebih Masyarakat OKU Selatan Terjamin JKN

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, M. Rahmatullah berharap informasi terkait UHC Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan ini dapat tersebar ke seluruh lapisan masyarakat.

“Saya juga menghimbau agar seluruh instansi terkait dapat menyebarkan informasi terkait UHC ini ke seluruh masyarakat sehingga tidak ada lagi masyarakat yang takut berobat karena semua biaya pengobatan telah ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Proses administrasinya juga sederhana cukup dengan menggunakan KTP atau Kartu Keluarga saat mengakses layanan Kesehatan, tanpa perlu fotokopi berkas. Melalui capaian UHC Program JKN ini, kita akan terus bersinergi membangun Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan agar dapat memberikan  pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” ungkap Rahmatullah. (01)

Pos terkait