Oku Selatan – Kapolsek Simpang IPTU Agus Suparwanto. S.H secara kontinyu melakukan pengecekan dan membantu dalam proses pembangunan Rumah Tidak layak Huni (RTLH ) polda Sumatera Selatan yang di laksanakan oleh Polres Oku Selatan, Hal ini dilaksanakan agar proses kegiatan bisa berjalan dengan baik serta sesuai yang di harapkan.
Adapun masyarakat yang menerima pembangunan rumah tidak layak huni tersebut yakni Ibu Wayan Subrani warga yang tinggal di Dusun 3 Desa Karang Agung Kecamatan Simpang.
“Kami terus melakukan pengecekan serta membantu dalam pembangunan, Agar nantinya pembangunan rumah ini bisa tepat waktu serta hasilnya sesuai yang di harapkan, ” Kata Kapolsek Simpang IPTU Agus Suparwanto. SH.
Kapolsek IPTU Agus Suparwanto. SH dirinya mengucapkan terimakasih, Kepada Pemerintah Desa serta masyarakat setempat yang mana selalu membantu keluarga ibu Wayan dalam pembangunan rumah tersebut, “Alhamdulillah setelah dilakukan launcing oleh bapak Kapolres pada hari Senen (16/6/2025) kemarin setiap hari masyarakat dan Pemerintah Desa selalu bergantian untuk membantu ibu Wayan dalam proses pembangunan rumah, adapun target kita lebih kurang satu bulan. mudah mudahan akan selsai, Sehingga Ibu Wayan akan bisa menempati rumah yang layak huni, ” Kata Kapolsek IPTU Agus Suparwanto. SH.