Curi Motor Terparkir, Buruh diamankan temannya Jadi DPO

Lengkiti- Sy (36) seorang buruh Warga Dusun IV RT/RW : 001/004 Desa Bumi Kawa Kecamatan Lengkiti Kabupaten Ogan Komering Ulu, Merupakan satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor milik korban Harmin (42) Karyawan Swasta Warga Dusun I Desa Mangku Negara Timur Kecamatan Penukal Akhirnya diamankan Polisi.

Kapolres OKU, AKBP. Endro Melalui Kasi humas Polres OKU, AKP Feri Zulfian, Menerangkan, Kejadian Pada hari Rabu tanggal 04 September 2024 sekira Jam 15.00 wib di Kebun Selapung PT. SBI Desa Bumi Kawa Kecamatan Lengkiti Kabupaten Ogan Komering Ulu dimana korban bersama rekannya Ardo memarkirkan Sepada motor. Namun, saat hendak pulang kerja dirinya kehilangan motor KTM kesayangannya. “Akibat Kejadian ini korban mengalami kerugian Rp.2.800.000,- dan langsung melapor Kepolsek lengkiti,” Terangnya

Kemudian, Dari hasil Penyelidikan bahwa Sepeda Motor milik korban yang sudah hilang tersebut dijual Pelaku dan rekannya JO (DPO) warga Desa Bumi Kawa Keca Lengkiti Kabupaten OKU.

Tak ingin buruannya lepas, Pada hari Jum’at  tanggal 12 Desember 2025 sekira jam. 09.00 WIB tersangka Sy berhasil diamankan saat berada perkebunan abdeling IV desa Bumi Kawa, ” pelaku telah diamankan di Polsek Lengkiti guna untuk penyelidikan lebih lanjut.” Tutupnya (17)

Pos terkait