Baturaja- Dua sekawan inisial MA (39) wiraswasta,Warga Dr. M.Hatta, kelurahan Kemalaraja dan Sn(41) buruh harian lepas, Warga lr.pontas kelurahan Baturaja lama. Diamankan petugas dikediaman mereka masing-masing, dan pada 3 Februari 2026 Sekitar pukul 11.30 Wib.
Kejadian naas yang menimpan korban, bernama Yayuk Sri rezki (21) seorang pekerja penjual ayam gerobak di Taman Kota Baturaja. Sepeda motor Yamaha NMAX BG 5090 ABR miliknya raib digondol maling saat diparkir di depan rumah kontrakan.
Menurut keterangan Yayuk, peristiwa tersebut terjadi pada malam Minggu , Sekitar pukul 22.15 WIB, Ayu pulang kerja dan langsung memarkirkan sepeda motornya di depan kontrakan yang beralamat di Jalan Mukmin, RT 16 RW 01, Lorong Akso 2, Talang Bandung, Kelurahan Talang Jawa, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Namun saat bangun dan bersiap untuk pergi bekerja. Namun sekitar pukul 03.00 Wib 1 Februari 2026 korban keluar bedeng dan melihat 1 (satu) unit sepeda motor YAMAHA N MAX tahun 2017 hilang,” Posisi terkunci stang dan gembok tambahan,” terangnya






