Kajari OKU, lantik Kasi PAPBB Kejari OKU

Baturaja – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (OKU) melaksanakan pelantikan Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) pada Rabu, 4 Februari 2026, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu.

Dalam kegiatan tersebut, Lidya Rotua Simanjuntak, S.H., M.H. secara resmi dilantik sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (Kasi PAPBB) Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu yang menggantikan Pajri Aef Sanusi, SH yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi PAPBB.

Pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu, Rudhy Parhusip, S.H., M.H., dan dihadiri oleh para pejabat struktural serta seluruh jajaran pegawai Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu, Rudhy Parhusip, S.H., M.H. menegaskan, pentingnya peran Seksi PAPBB dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan dan optimal.
“Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti memiliki peran strategis dalam memastikan pengelolaan barang bukti dan pemulihan aset negara dilakukan secara profesional, tertib, dan akuntabel. Saya berharap pejabat yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri, bekerja dengan penuh integritas, serta memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kinerja Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu,” ujar Rudhy Parhusip.

Pos terkait