OKU- Penutupan Akhir tahun 2022 Polres OKU menggelar Press Release Berlangsung di Kantor Satlantas Polres OKU (31/12).
Kapolres OKU AKBP Danu, Menyampaikan, Kepada masyarakat yang mengendarai kendaraan hendaknya tetap mematuhi aturan berlalu lintas. Membawa surat-surat kendaraan saat berkendara dan jangan menggunakan Knalpot Brong, ” Suara knalpot Brong ini sangat mengganggu masyarakat, “Tegasnya.
Disamping itu, Polres OKU berkomitmen kuat kepada pemerintah serta tokoh masyarakat untuk menegur pengguna knalpot Brong yang sangat memekak kan telinga, ” Sekitar 200 knalpot Brong kita musnahkan di akhir Tahun 2022 ini, “tutupnya (02)