Akomodir Honorer, Pemkab OKUS Ajukan 250 Formasi PPPK Kesehatan

Workshop finalisasi data usulan kebutuhan tenaga kesehatan non ASN yang di ikuti Dinas Kesehatan OKU Selatan di ruang Video Conference (Vidcon) Dinas Kominfo OKU Selatan

MUARADUA – Peluang tenaga honorer di kabupaten OKU Selatan, khususnya hononer kesehatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) cukup terbuka.

Tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan melalui Dinas Kesehatan mengajukan usulan kebutuhan PPPK sebanyak 250 formasi kesehatan ke pemerintah pusat.

Pengajuan ini terungkap dalam workshop finalisasi data usulan kebutuhan tenaga Kesehatan dan data usulan individu tenaga kesehatan non ASN, sebagai dasar dalam pemenuhan tenaga kesehatan melalui pengadaan PPPK tahun 2022, secara virtual dari ruang Video Conference (Vidcon) Dinas Kominfo OKU Selatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKU Selatan, dr. Meri Astuti, M.M yang diwakili Sekretaris Dinas Kesehatan OKU Selatan, Zulfahmi, SKM, M.M, mengakui untuk OKU Selatan khususnya Tenaga Kesehatan masih kekurangan di berbagai bidang.

Pos terkait