BPLB Desak Polres OKU, Tangkap Dan Proses Penyebar Ujaran Kebencian

Sementara, Josi Robet sebagai Masyarakat Lengkiti pun ikut Berpendapat, Beredarnya Vidio oleh Sekelompok Orang yang sudah Memprovokasi tentang Sara adalah perbuatan Kurang patut apalagi di Medsos. Oleh karena itu, Sudah sepatutnya pihak penegak Hukum memproses dan melakukan penyelidikan karena membahayakan kehidupan bermasyarakat dan persatuan Bangsa.

“Harus di cari pihak Provokator dan harus Bertanggung jawab secara Hukum Sesuai Pasal 28 undang-undang ITE, “Tegasnya (wen)

Pos terkait