SIMPANG – Camat Simpang, Kabupaten OKU Selatan Mashur Darori S. Sos, resmi melantik dan mengukuhkan kepengurusan pemangku adat Kecamatan Simpang.
Pengukuhan digelar di aula kantor Camat Simpang. Dihadiri Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kecamatan, Danramil 403/07 Kapten Inf Robani. Kapolsek Simpang AKP Azwan SH.MH. seluruh kepala desa. Ketua MUI. Dan seluruh lembaga adat se Kecamatan Simpang.
Dalam sambutannya Camat Simpang Mashur Darori. S.Sos, menyampaikan selamat atas pengukuhan pemangku adat Kecamatan Simpang. “Selamat kepada bapak ibu yang dikukuhan. Semoga pemangku adat di Kecamatan Simpang bisa membawa warna untuk kemajuan di Kabupaten OKU Selatan khususnya di Kecamatan Simpang,” harapnya.
Sementara itu Ketua Pemangku Adat Kecamatan Simpang H Usman Haji, berharap, dengan dikukuhkannya kepengurusan tersebut, dirinya bersama sama dengan pengurus lainnya akan bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi sebagai pemangku adat.
“Tentunya kami akan menghimpun seluruh suku yang ada di Kecamatan Simpang ini. Apalagi di Kecamatan Simpang ini masyarakat terbagi dari berbagai suku. Dan tentunya kami akan membantu Pemerintah untuk kmajuan Kecamatan Simpang ini,” ujar H Usman. (1)