Curi Buah Sawit Milik Pt. Mitra Ogan, Tiga Sekawan Diamankan

Peninjauan- Tiga sekawan pelaku pencurian kelapa sawit milik Pt.Mitra Ogan Desa Bindu Kecamatan Peninjauan Kabupaten Ogan Komering Ulu ditangkap saat berada ditengah jalan, setelah melaukan aksinya di Kebun Kelapa Sawit Pt. Mitra Ogan, Pada hari Kamis tanggal 25 Desember 2025 sekitar jam 18.30 wib.

Hairunas, salah seorang karyawan Pt.Mitra Ogan sebagai pelapor menerangkan, Pada hari Kamis tanggal 25 Desember 2025 sekira jam 18.30 pelapor mendapatkan laporan dari mandor lapangan yakni Azwin, mendengar ada buah sawit yang jatuh, Karena curiga Azwin melapir kepada keamanan Ariansyah dan Toni.” Setelah di intai dan dilakukan penggeledahan pada mobil yang digunakan para pelaku didapatkan buah kelapa sawit seberat 855 Kg, “terangnya.

Kapolres OKU, AKBP.Endro Melalui Kasi Humas Polres OKU, AKP Feri Zulfianmengatakan, Setelah diamankan petugas keamanan Pt. Mitra Ogan, ketiga pelaku yakni Sahrul (38), Yulius (37) dan Badarudin (52) yang merupakan warga Kecamatan Peninjauan, diserahkan Kepolsek Peninjauan, “Ketiganya tekah diamankan dengan barang bukti mobil dan egrek beserta buah sawit, Akibat kejadian ini pihak Pt. Mitra Ogan mengalami kerugian Rp 2.565.000,00 (dua juta lima ratus enam puluh lima ribu rupiah), ” Tutupnya (02)

Pos terkait