DPO OKU Timur, Diamankan Di OKU Selatan

Oku Selatan- Unit Reskrim Polsek Simpang Martapura Polres Oku Selatan yang di pimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Agus Suparwanto. SH, melakukan penangkapan Daptar Pencarian Orang (DPO) yang di duga terlihat kasus 365 di wilayah hukum Polres Oku Timur.
Penangkapan terduga didepan indomaret Minggu (9/2/2025) di Desa Karang Agung Kecamatan Simpang yang lagi berada di dalam kendaran umum berlangsung dramatis dan menjadi perhatian masyarakat setempat ataupun pengendara yang melintas.

Di sampikan oleh Kapolsek IPTU Agus Suparwanto SH, bahwasanya lebih kurang pukul 9.30 wib kami menerim informasi dari Kasat Reskrim Oku Timur bahwasanya ada diduga DPO yang menumpang di kendaraan umum menuju ke wilayah Oku Selatan, “Setelah kami mendapatkan informasi saya bersama anggota Reskrim dan yang piket langsung menyanggong yang kami perkiraan kendaraan tersebut melintas Dan Alhamdulillah kurang dari 20 menit kami menunggu di TKP terlihat kendaraan dengan ciri ciri yang kami Terima langsung kami stop Dan Alhamdulillah di duga pelaku memang berada di dalam kendaraan tersebut, ” Jelas Kapolsek Simpang Martapura IPTU Agus Suparwanto SH.

Pos terkait