Erlina Virgosia Terpilih Secara Aklamasi SEBAGAI KETUA KONI 2026–2030

Ismail Yanuardi juga menjelaskan agenda MUSORKABLUB meliputi:
– Pengumuman hasil verifikasi berkas calon Ketua Umum KONI OKU Selatan Masa Bakti 2026–2030;
– Pelaksanaan voting pemilihan Ketua Umum KONI OKU Selatan Masa Bakti 2026–2030;
– Penetapan hasil voting dan pengesahan Ketua Umum KONI OKU Selatan Masa Bakti 2026–2030.

Peserta MUSORKABLUB terdiri dari para Ketua Cabang Olahraga (Cabor) se-Kabupaten OKU Selatan yang bernaung di bawah KONI OKU Selatan.

Ketua KONI Provinsi Sumatera Selatan yang diwakili oleh Ketua Harian H. M. Alinda Pati Gantada, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa MUSORKABLUB merupakan amanat organisasi sesuai AD/ART KONI.

“MUSORKABLUB ini dilaksanakan untuk memilih Ketua Umum KONI OKU Selatan agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan untuk periode 2026–2030. Hal ini sangat penting demi keberlangsungan organisasi dan pembinaan atlet,” tegasnya.

Pos terkait