H4$rat Membara, Berujung Pet4ka

Ogan Komering Ulu- Motif kejadian pembacokan yang terjadi du Desa Batu Putih Kecamatan Baturaja Barat, OKU dusun V Suban yang dilakukan Pran (45) Warga Desa Negeri Sindang Pada 25 Juli 2025 yang lalu akhirnya terungkap.

Kapolres OKU, Akbp Endro menyampaikan, Setah sempat buron dari aksi pembacokan dua warga yakni Eflin (35) warga Desa Negeri Sindang Kecamatan Semidang Aji, dan Ritamah (55) warga Desa Lubuk Baru Kecamatan Sosoh Buay Rayap. Pada 25 Juli 2025 yang lalu,akhirnya Pran (40) warga negeri sindang diamankan team gabungan Anggota Polres OKU dan anggota Polsek Baturaja Barat pada 3 Agustus 2025,” Pelaku ingin memperkosa almarhumah Ritamah, terbesit hasrat saat pelaku lewat pondok korban almarhumah berganti pakaian, ” Terangnya

Masih kata kapolres, Pelaku sempat lari kedaerah bukit besar kota palembang. Namun sempat kabur, saat hendak ditangkap. Pelaku diamankan saat berada disalah satu travel dipasar atas baturaja dan akan menuju OKU Selatan, serta pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 ayat 2 demgan Ancaman masa tahanan maksimal 15 tahun penjara, ” Jelasnya

Pos terkait