Kemudian, Anggota Satres Narkoba OKU melakukan penggeledahan dikosan tempat tinggal tersangka yang beralamat di Jl.Padat Karya Perumahan Guru Desa. Aerpaoh Kec. Baturaja Timur Kab. OKU ,dan ditemukan lagi 1 (satu) buah dompet berwarna hijau, yang didalamnya terdapat 3 (tiga) Bungkus plastik klip bening berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu dibalut kertas tisu warna putih dengan berat bruto 5,55 (lima koma lima lima) gram didalam lemari dikamar kosan tersangka, Selain itu Polisi juga mengamanka 1 (Satu) Unit timbangan digital , 2(Dua) bal pelastik klip bening , 2 (Dua) buah skop pelastik, dan 1(Satu) Unit Handphone Merk Vivo Y20 warna biru.”Tersangka dan barang bukti telah di amankan dan di bawa ke Polres OKU guna pemeriksaan lebih lanjut.”Pungkasnya (03)
Ibu Rumah Tangga Diamankan Polisi Lantaran Menjadi Bandar Narkoba






