Baturaja, – Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (OKU) dengan Inspektorat Daerah Ogan Komering Ulu.
A. Karim, SE., MT., CGCAE. (Inspektur Daerah OKU), Mengucapkan terimakasih dan sangat apresiasi dengan adanya MoU kami berharap dapat lebih meningkatkan efektifitas penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, baik didalam maupun luar pengadilan. “Seoptimal mungkin laporan yang masuk baik dari Kejaksaan dapat segera kami tindak lanjuti, karena secara integral kami rutin melaporkan tim audit secara berjenjang.” Ujarnya
Choirun Parapat, S.H , M.H. Kajari Ogan Komering Ulu mengatakan, Dengan adanya nya Mou ini Inspektirat dengan Kejaksaan maka sudah ada legitimasi/ payung hukum dalam memberikan pendapat hukum, melakukan pendampingan, juga dapat memberikan pertimbangan hukum.