Kapolres OKU: Sekecil apapun terkait peredaran Narkoba untuk segera laporkan, Agar bisa cepat ditindak lanjuti.

Dalam kegiatan Jumat Curhat tersebut beberapa warga masyarakat mengajukan beberapa pertanyaan dengan menyampaikan permasalahan terkait parkir liar di RT 10 Kelurahan Sukajdi (badan jalan dekat dealer thamrin motor sukajadi), kemudian terkait ketentuan penggunaan warna lampu sen Motor dan penggunan knalpot brong, terkait Persyaratan pembuatan SIM, dan terkait peredaran Narkoba, agar Polres OKU memberantas pengguna, pengedar sampai dengan bandarnya karena sangat meresahkan.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres OKU Akbp Danu Agus Purnomo, S.I.K., M.H., menjelaskan atau menjawab masing – masing pertanyaan yang pertama terkait parkir liar di sepanjang RT 10 Kelurahan Sukajadi, diketahui memang benar sering terjadi parkir liar yang dilakukan oleh para Travel Gelap (mengunakan mobil pribadi) hal tersebut sudah pernah di tertibkan dan kedepan akan ditingkatkan lagi bersama instansi terkait agar tidak menggangu pengguna jalan atau pemilik rumah di seputaran lokasi. Ujar Kapolres Oku.

Pos terkait