“Keduanya sudah kita tangkap dan saat ini masih menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Muara Dua,” Ujarnya
Masih kata AKP Azwan SH. MH, untuk Barang bukti kendaraan waktu itu tidak di ketemukan, namun menurut keterangan dari Pelaku bahwasannya kendaraan tersebut mereka jual ke wilayah Buay Madang. Makanya setelah saya mendapatkan info ada kendaraan honda beat tanpa nomor polisi saya teringat dengan kasus waktu di Simpang.
Sehingga anggota saya, perintahkan untuk melakukan penyelidikan saya langsung menghubungi Kepala Desa Karang Agung untuk membawa korban dengan membawa dokumen seperti BPKB dan STNK kepolsek dan setelah kami cek memang benar kendaraan tersebut milik korban makanya hari ini Selasa (20/5/2025) kita serahkan kepada pemiliknya,” terang AkP Azwan SH. MH saat di bincangi.