Arby juga menjelaskan tentang koperasi merah putih, tujuan utama Koperasi Merah Putih di desa adalah untuk memperkuat dan memandirikan ekonomi desa melalui pemberdayaan potensi lokal, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan ketahanan pangan. “Koperasi ini berfungsi sebagai motor penggerak ekonomi, menekan inflasi dengan memendekkan rantai distribusi, memberikan akses modal dan pasar yang lebih baik bagi petani dan UMKM, serta meningkatkan inklusi keuangan masyarakat. ” Tutupnya (02)
Kasi Intel Kejari OKU : Kepada Seluruh Kepala Desa, Lakukan yang terbaik dalam pengelolaan Dana Desa
