Baturaja- Kajari OKU bersama Tim Penyelidik telah melakukan ekspose peningkatan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi APBD Pada Sekretariat DPRD Kab.OKU Tahun Anggaran 2024.
Kajari OKU, Rudhy Parhusip, S.H., M.H. melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri OKU, Hendri Dunan S.H., saat Dikonfirmasi (24/2) menerangkan, Dalam kegiatan Ekspose yang bertempat diruang Ekspos Pidsus Kejari OKU (10/2) yang dipimpin Kejari OKU dan dihadiri Kasi pidsus, Kasi Intelijen, Para subseksi pada bidang terkait serta Tim penyidik. Tim penyelidik, memaparkan hasil tahapan penyelidikan yang telah dilakukan diantaranya pendalaman item kegiatan, pemeriksaan dan pembuktian dokumen-dokumen pertanggungjawaban serta penelusuran aliran dana terhadap pihak-pihak terkait dalam pengelolaan anggaran dimkasud, ” Seluruh peserta ekspose sepakat bahwa perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud telah memenuhi syarat untuk ditingkatkan dari tahap penyelidikan ketahap penyelidikan, ” Terangnya






