Sementara itu, Kepala Bapprida Kabupaten Oku Selatan Nataslion. S.STP.M.Si, melalui Sektaris Ade Putra Marta Baya.SH, menyampaikan, permohonan maaf kepala Bapperida yang mana belum bisa hadir, dan juga dalam kesempatan itu juga dirinya menyampaikan bahwasanya kegiatan Musrenbang ini adalah tolak ukur untuk pembangunan di tahun 2027 mendatang,” Melalui kegiatan Musrenbang ini adalah untuk mendata apa yang akan di laksanakan khususnya di tahun 2027 mendatang baik di bidang Infrastruktur dan lainnya. saat ini untuk pelaksanaan khususnya pembangunan di tahun 2027 harus di infut di SIPD,” Kegiatan Musrenbang ini wajib kita laksanakan yang mana untuk menyerap usulan yang skala prioritas yang ada di Desa Desa. Sehingga kami meminta untuk di usulkan sehingga bisa di masukan di sistim SIPD,” terangnya Ade Putra Marta Baya. SH.
Kecamatan Simpang, Laksanakan Musrenbang






