Lubuk Batang- 15 Desa dalam wilayah Kecamatan Lubuk Batang, mengikuti Sosialisasi pendampingan Kejaksaan OKU Dalam Pengelolaan dan Pencegahan penyalahgunaan keuangan Desa Tahun Anggaran 2025, kamis siang (25/9).
Emharis, Camat Lubuk Batang, Dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada team kejari oku yang telah memenuhi undangan dalam kegiatan Sosialisasi pendampingan Kejaksaan OKU Dalam Pengelolaan dan Pencegahan penyalahgunaan keuangan Desa Se-Kecamatan Lubuk Batang tahun anggaran 2025,”Arahkan kami dan bimbing kami dalam pengelolaan anggaran Desa yang sesuai dengan alur dan tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku, ” Ujarnya
Terkadang permasalahan yang terjadi yakni, salah satu contoh kegiatan rencana awal Pembuatan siring, namun dalam pelaksaanaan dibuatkan jalan,” Hal inilah yang sering menjadi temuan, namun untuk Kades dan perangkat sekecamatan Lubuk batang. Tidak akan memusingkan Kejari OKU, ” Ucapnya