MUARADUA – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten OKU Selatan akan digelar bulan Mei 2023 mendatang.
Sesuai tahapan pilkades serentak yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, pemungutan suara Pilkades serentak akan digelar tanggal 4 Mei 2023.
Pilkades serentak di kabupaten OKU Selatan sendiri rencananya, akan diikuti 82 dari 252 desa yang tersebar pada 19 kecamatan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) OKU Selatan A. Romzi didampingi Kabid Adm dan Kerjasama Antar Desa Zainal Arifin mengatakan, awal Februari 2023, tahapan pilkades sudah dimulai, dari pembentukan panitia hingga seterusnya.
Untuk pendaftaran bakal calon kepala desa akan dimulai tanggal 15 – 24 Februari 2023.
Penetapah tahapan polkades serentak ini sesuai keputusan Bupati OKUS No 90/KPTS/DPMPD/2023, tentang pelaksanaan pilkades serentak.
“Pemerintah Kabupaten OKU insyaallah siap untuk tahapan pilkades serentak yang akan dimulai awal bulan Februari,” ucapnya.
Karena tahapan pilkades segera akan dimulai, Zainal berharap pihak terkait pagelaran pilkades serentak dapat mempersiapkan diri.
Dengan harapan tahapan agar pelaksaaan pilkades serentak berjalan lancar dan sukses.
“Pemkab sudah siap untuk menggelar Pilkades ini nanti, Tentunya, kita berharap pagelaran pilkades berjalan sukses, aman, damai dan tak terjadi yang tak diinginkan,” harapnya. (1)