Mencuri Sawit, Pecatan TNI Diamankan

Masih kata Syafaruddin, saat di amankan oleh satgas zipur, pelaku pencurian tersebut merupakan lulusan prajurit Dua TNI AD yang pernah bertugas di Bataliyon Infantri Raider 115 Aceh selatan pada Tahun 2004. Diketahui pelaku sudah diberhentikan dengan secara tidak hormat dari kesatuan angkatan darat pada Tahun 2009 karena disersi meninggalkan tugas.

Atas kejadian tersebut pihak PTP. Mitra Ogan mengalami kerugian lebih kurang sebanyak enam ratus ribu rupiah, pelaku berikut barang bukti sudah Diamankan (2)

Pos terkait