Pada kesempatan yang sama, mewakili Bupati OKU Selatan, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten OKU Selatan, Verry Wijaya, S.Ip., menyampaikan bahwa penyuluhan Kampung Bebas Narkoba dilaksanakan dalam rangka menyikapi perkembangan ancaman narkoba serta dampaknya yang begitu kompleks. Hal tersebut dibutuhkan peran aktif dari Kades dan masyarakatnya agar tercipta lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Dilanjutkannya, ada empat indikator guna mewujudkan Kampung Bebas Narkoba yaitu, adanya sosialisasi bahaya narkoba, adanya regulasi yang mengatur pencanangan Desa Bebas Narkoba, melaksanakan test urine sebagai persyaratan masuk sekolah dan mendapat pekerjaan, serta membentuk satgas anti narkoba di desa-desa. Jika terlaksana, maka tidak akan ada celah bagi peredaran narkoba.






