Baturaja- Sungguh malang nasib seorang wanita bernama Lisnayati (49) warga sungai are OKU Selatan, harus kehilangan sepeda motor yang dipinjam seorang lelaki bernama Hisman (52) Warga Padang Bindu kabupaten OKU yang merupakan karyawannya sendiri.
Kejadian pada hari selasa tanggal 22 Juli 2025 sekitar jam 00.30 Wib di lapak jualan pasar atas yang beralamatkan di Jl. Akmal Kel. Baturaja Lama Kec. Baturaja Timur Kab. OKU korban Lisnayati bersama dengan pelaku yang ikut bekerja dengan korban di lapak jualan nya yang di upah perhari oleh korban.
Saat mau membuka gudang untuk berjualan sayur tetapi korban menanyakan kunci gudang ke pelaku, pelaku memberitahu korban bahwa kunci gudang tinggal di rumahnya.
Tak merasa curiga kemudian, korban meminjamkan sepeda motornya Yamaha X-Ride kepada pelaku, dengan tujuan korban meminjam kendaraan sepeda untuk mengambil kunci gudang milik korban. namun, sampai ke esok harinya pelaku tak kunjung datang dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekira Rp. 7.000.000.-
Kemudian, Pada hari sabtu tanggal 27 Desember 2025 sekitar jam 11.00 Wib Desa Lubuk Baru Kec. Sosoh Buay Rayap Kab. OKU Team Resmob Polres OKU mendapatkan info keberadaan pelaku Hisman dan langsung diamankan petugas.
Kapolres OKU, AKBP. Endro melalui Kanit pidsus Polres OKU, Ipda. M. Anuar menjelaskan, pelaku mengakui telah membawa kabur motor milik korban dan telah dijual kepada Tomi warga Desa Ulak Pandan,” Saat dikunjungi saudara Tomi tak ada dirumah, Pelaku bersama barang bukti telah diamankan kepokres OKU,” jelasnya (02)






