Nunggak 2 Bulan, Listrik akan Diputus

Muaradua Adhi Setiawan A.Md

MUARADUA–Perusahan Listrik Negara (PLN) Rayon Muaradua mengingatkan kepada pelanggan agar membayar tagihan rekening listrik tepat waktu, atau sebelum tanggal 20 setiap bulannya.

Ini untuk menghindari tunggakan tagihan yang berujung pada pemutusan aliran listrik.  Sebab, jika pelanggan nunggak hingga dua bulan, PLN akan melakukan pemutusan.

“Sebetulnya sejak tanggal 1 setiap bulannya sudah masuk waktu pembayaran. Tetapi kita ada tenggat waktu sampai tanggal 20,” ucap Manejer PLN Rayon Muaradua Adhi Setiawan A.Md.

PLN menurut Adhi, akan melakukan pemutusan arus listrik bila pelanggan menunggak selama dua bulan berurut-turut.  Dan akan melakukan pembongkaran meteran listrik, jika sudah sampai tiga bulan masa tunggakan.

“Sekali lagi kami menghimbau kepada pelanggan agar bisa untuk  membayar rekening tepat waktu.  Agar terhindar dari pemutusan aliaran listrik ke rumah,“ imbaunya.

Pos terkait