MUARADUA – Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bakal diterapkan di Kota Muaradua.
Di ibukota OKU Selatan ini, nantinya akan dipasang kamera pemantau di beberapa titik. Kamera ETLE adalah alat perekam yang memantau pelanggar lalu lintas.
Rencana ini terungkap saat audiensi Tim Polda Sumsel dengan Bupati OKUS Popo Ali, di ruang rapat terbatas Pemkab OKUS, Senin (13/6/2022).
Menurut AKBP Mursalin, kamera ETLE alat merekam pelanggaran yang dilakukan pengendara bermotor.
“Kami telah memantau beberapa titik untuk pemasangan ETLE. salah satunya di daerah simpang tiga arah ke Ranau,” ucapnya.
“Dengan teknologi ETLE ini, diharapkan pelanggaran lalu lintas dapat berkurang. Pengendara akan lebih tertib aturan,” harapnnya.