Baturaja- Peredaran narkoba di oku meningkat, hal ini dijelaskan oleh Kapolres OKU AKBP.IMam Zamroni pada Saat pres release di Ruangan Mapolres OKU Senin siang ( 30/7).
Menurut AKBP.IMam Zamroni, Sebanyak 51 Perkara Pada Januari hingga Juli 2024, sedangkan pada Januari hingga Juli 2023 Sebanyak 41 Perkara Narkoba.Maka jika dibanding setiap Minggu, Maka Ada 2 perkara yang ditangani,
” Meningkatnya peredaran dan pengamanan narkoba Ini bukan suatu keberhasilan, Namun ini data real. Bahwa kabupaten OKU ada peningkatan Dalam Bidang Narkotika,” Jelasnya
AKBP.IMam Zamroni menghimbau kepada Seluruh instansi terkait, tokoh adat ,tokoh agama dan Seluruh komponen Masyarakat Untuk bahu membahu melawan Narkotika, ” Agar generasi Muda Oku dapat mengisi Produk pembangunan yang Lebih maju,” Harapnya (03)