Polres OKU ringkus Oknum Mahasiswa, P3rk0s4 anak dibawah umur

Pihak keluarga korban tidak terima, atas perbuatan tersebut dan melaporkan kejadian yang memilukan itu ke Polres Oku, namun Pelaku sempat melarikan diri dan buron sebelum berhasil diamankan.

Kapolres Oku AKBP. Endro Ariwibowo SIK,MAP., Melalui Kasi Humas Polres Oku AKP. Ferry Zulfian, membenarkan adanya laporan atas kejadian tersebut. Pelaku berhasil diamankan pada hari Jum’at 30 Januari 2026 sekitar jam 23.00 wib. Satres PPA dan PPO melakukan penangkapan terhadap tersangka di warung simpang 4 Sukajadi Kecamatan Baturaja Timur setelah sempat buron beberapa Bulan.

Setelah menjalani pemeriksaan intensif, pelaku mengakui perbuatannya. “Selain mengamankan pelaku, beberapa barang bukti juga turut diamankan diantarya Daster berwarna Ungu, Celana warna cream, BH anak warna pink,” Terang Kasi Humas (02)

Pos terkait