Baturaja- Propam Polres Oku melaksanakan kegiatan penegakan dan penertiban disiplin (Gaktibplin) terhadap Personel Polres Oku usai melaksanakan kegiatan Apel Pagi di Lapangan Mapolres Oku. Rabu (27/09).
Terdapat 7 (tujuh) Personel Polres Oku melakukan pelanggaran berupa Kartu Tanda Anggota (KTA) yang lama/masih ditanda tangani oleh pejabat lama dan rambut panjang. Selain itu dilakukan pemeriksaan Test Urine terhadap 7 (tujuh) Personel Polres Oku lainnya.
Kegiatan dilaksanakan atas perintah lisan kadivpropam pada saat vicon anev divpropam polri pada hari selasa tanggal 26 september 2023 agar seluruh kabid propam polda jajaran dan kasi propam polres jajaran untuk melaksanakan gaktibplin secara serentak pada hari rabu tanggal 27 september 2023.
Sasaran kegiatan gaktibplin berupa peralatan hingga atribut yang digunakan anggota Polri dalam menjalankan tugas sehari-hari (Gampol) tidak sesuai ketentuan, memakai perhiasan secara berlebihan pada saat berpakaian dinas, tidak menaati ketentuan jam kerja, tidak membawa surat kelengkapan diri, pelanggaran ketertiban penggunaan seragam polisi,atribut dan kelengkapan, pelanggaran sikap tampang/ performance, tidak membawa kelengkapan ranmor, tidak membawa surat izin senjata api inventaris dinas yang di pinjam pakaikan.