Reses di Desa Karang Agung, Tina Malinda Siap Perjuangkan Pembangunan Jembatan Komering

SIMPANG – Warga Karang Agung, Kecamatan Simpang meminta agar anggota DPRD Sumatera Selatan dapat mengusulkan pembangunan jembatan yang menghubungkan Dusun 4 dan Dusun 7 ke Desa Karang Agung.
Usulan ini disampaikan Zainal Arifin, saat anggota DPRD Sumsel Hj Tina Malinda SE. M.Si, menggelar reses di Desa Karang Agung .
“Mohon izin ibu, kami tinggal di Dusun 4 dan Dusun 7 Desa Karang Agung. Wilayah kami berada di seberang sungai komering. Besar harapan kami agar kiranya bisa dibangunkan jembatan permanen,” ujar Zainal Aripin.
Usulan ini menurutnya mendesak untuk direalisasikan. Mengingat mayoritas masyarakat Kecamatan Simpang memiliki kebun ataupun bercocok tanam di Dusun 7 dan 4. Selain itu, saat ini sudah dibuka jalan selebar 12 meter menuju Dusun 4 dan 7.
“Yang belum ada jembatan permanen. Makanya kami berharap dapat segera direalisasikan. Pengangkutan hasil bumi semakin mudah. Dan Insyaallah daerah yang ada di seberang Sungai Komeriing juga akan semakin maju dan berkembang,” harapnya

Usulan warga soal pembangunan jembatan ini dicatat langsung anggota DPRD Sumsel Hj Tina Malinda. Dia berjanji akan memperjuangkan pembangunan jembatan Komering.
“Terima kasih atas informasinya. Usulan ini akan kita bawa saat Paripurna DPRD Sumsel mendatang. Mudah mudahan harapan masyarakat akan bisa tercapai, ” kata anggota fraksi PDI Perjuangan ini.
Terpisah Kepala desa Karang Agung Adi Gautama dirinya mengucapkan terima kasih kunjungan anggota DPRD Sumsel di Desa Karang Agung.
Kades berharap banyak kepada anggota DPRD Sumsel usulan pembangunan jembatan komering dapat dianggarkan dalam APBD Sumsel.
“Kami yakin dan percaya, ibu Hj Tina Malinda akan bisa memperjuangkan aspirasi dari masyarakat ini,” harap Adi Gautama.
Turut hadir dalam kegiatan yang di laksanakan di kantro Desa Karang Agung ini, Camat Simpang. Babinsa, Bhabinkamtibmas Sekcam. Organisasi Pemuda. Tokoh masyarakat. Lembaga Adat. Dan tamu undangan lainya (1)

Pos terkait