Satu Dari Tiga Pelaku Pencuri Motor Diamankan Polisi

Baturaja Barat- Polsek Baturaja Barat berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Pusar beberapa hari yang lalu (30/Juli/2024). Salah satu pelaku EH (32) berhasil diamankan, sementara Dua teman pelaku lainnya masih di DPO dengan inisial (DI),dan  (EW).

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, SIK, MH., melalui Kapolsek Baturaja Barat, Iptu Toni Zainudin, SH, MM., menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi pada hari Senin (29/Juli/2024) sekitar pukul 15.30 WIB, ketika sepeda motor Honda Genio milik Saudara A/n; Herman Efendi dengan nomor polisi  (BG 2879 FAQ) hilang diteras rumahnya diDesa pusar, dan Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp. 12.000.000,-.

Setelah menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Baturaja Barat segera melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan jejak salah satu pelaku. Pada hari Selasa, 30 Juli 2024 sekitar pukul 12.30 WIB, tim berhasil menangkap pelaku berinisial EH (32), warga Desa Sukadana Kecamatan Kayuagung Kabupaten OKI,” Pelaku saat ini tinggal di Kelurahan Air Gading Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten OKU,” Terangnya

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan dari tangan pelaku, termasuk satu topi cream dan satu topi merah yang milik korban, sepasang sandal merah putih merk Sunbinco, serta dua buah lap tangan. Selain itu, dari hasil penjualan sepeda motor curian, polisi menyita satu ember warna hitam kuning, satu mangkok plastik hijau coklat, satu mangkok plastik ungu, dan satu unit sepeda motor Mio M3 warna merah dengan nomor polisi A 4407 CZ yang dibeli seharga Rp. 1.500.000,-.

Di rumah pelaku, polisi juga menemukan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna biru tanpa surat-surat kendaraan yang sah, yang digunakan Pelaku sebagai alat saat melakukan aksi kejahatan di Desa Pusar Kec. Baturaja Barat.

“Saat ini, pelaku EH beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Baturaja Barat untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” Pungkasnya (03)

Pos terkait