Selisih Ditempat Hajatan, Berakhir Dirumah Sakit

Lengkiti-Telah terjadi Tindak Pidana Secara bersama-sama melakukan kekerasan (Pengeroyokan) Subs Penganiayaan yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 10 Agustus 2024 sekira Pukul 01:10 wib di dusun V Desa Karang Endah kec. Lengkiti Kab. OKU.

Kejadian bermula Pada saat korban WALIYUDIN (36) warga Dusun IV Desa. Karang Endah Kec. Lengkiti Kab. Oku ,dan Pelaku KOMARUDIN (33) Warga Desa Karang Endah Kec. Lengkiti ,keduanya (Korban,dan Pelaku) sedang berada ditempat hajatan (Rumah sdri NURBAITI) Antara korban ,dan Pelaku sempat Berselisih paham dan terjadilah keributan mulut antara pelaku dan korban, lalu pelaku (KO) pulang kerumahnya ,dan selang waktu tidak lama pelaku mengajak Adik kandungnya INDRA IRAWAN (23) untuk datang kembali ke TKP sambil membawa parang/Golok ,dan menghampiri korban sehingga terjadilah peristiwa pengeroyokan terhadap korban (WA).

Pos terkait