Polsek Baturaja Barat Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Berhasil Ditangkap dalam Hitungan Jam

Baturaja – Jajaran Unit Reskrim Polsek Baturaja Barat, Polres Ogan Komering Ulu (OKU), berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kelurahan Saung Naga, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU. Pelaku berhasil diamankan oleh petugas hanya dalam hitungan jam setelah kejadian.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa, 3 Maret 2026 sekitar pukul 11.15 WIB di depan rumah korban yang berada di Lorong Usman, Kebun Jati RT 016 RW 004, Kelurahan Saung Naga, Kecamatan Baturaja Barat. Korban diketahui bernama Edi Muhrizal (50), seorang petani/pekebun yang berdomisili di Jalan A. Yani Sumber Jaya, Kelurahan Sepancar Lawang Kulon, Kecamatan Baturaja Barat.

Sementara laporan kejadian disampaikan oleh Evi Marina binti Mat Tohir (40), seorang ASN yang beralamat di Desa Tanjung Kemala KP II, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui bernama AB alias Otong (35), seorang wiraswasta yang berdomisili di Kelurahan Saung Naga, Kecamatan Baturaja Barat.
Dari informasi yang dihimpun, pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor milik korban menggunakan anak kunci buatan atau kunci palsu. Setelah berhasil merusak kunci kontak tersebut, pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor jenis Honda Supra X dengan nomor polisi BG 2417 FG yang sebelumnya terparkir di depan rumah korban.

Pos terkait