Tiga Tahanan Kabur, Prosedur Pengamanan Dipertanyakan

Baturaja- Upaya Pelarian Tiga Tahanan tindak pidana umum dalam area rutan Kelas II Baturaja, bermula pada hari Kamis Tanggal 23 April 2026 sekira pukul 16.40 WIB, pada saat Tim Pengawal Tahanan Kejaksaan Negeri OKU yang terdiri dari 4 (empat) orang anggota dan didampingi 2 (dua) orang anggota dari Polres OKU yang sedang menjalankan tugas pengembalian para tahanan yang berangkat dari PN Baturaja menuju Rumah Tahanan kelas IIB (Rutan) Baturaja, seusai menjalani sidang Perkara Tindak Pidana Umum.

 

Bahwa sekira pukul 17.00 WIB pada saat mobil operasional tahanan Kejari OKU tiba di area halaman depan Rutan Baturaja, kemudian Tim Pengawalan Kejari OKU beserta 2 (dua) anggota Polres OKU secara bergantian mengeluarkan tahanan yang berjumlah 23 (dua puluh tiga) orang dalam kondisi terborgol dari dalam mobil tahanan menuju pintu masuk Rumah Tahanan Kelas IIB Baturaja, lalu setelah sejumlah tahanan masuk kedalam Rutan dan menyisakan 5 (lima) orang tahanan yang sebelumnya dalam kondisi terborgol, namun kelima Terdakwa tersebut berhasil melepaskan borgol menggunakan sepotong kawat yang telah dipersiapkan sebelumnya oleh salah satu tahanan, dan pada saat tim pengawal tahanan Kejaksaan Negeri OKU memerintahkan kepada 5 (lima) orang tahanan untuk turun dari mobil, tiba-tiba salah satu terdakwa langsung melompat keluar mobil tahanan diikuti oleh keempat tahanan lainnya untuk berupaya melarikan diri namun dengan kesigapan petugas pengawal tahanan dari kelima orang tahanan tersebut berhasil diamankan 2 (dua) orang tahanan, yang mana sebelumnya sempat terjadi perkelahian antara petugas dan tahanan yang berupaya melarikan diri sehingga mengakibatkan 2 (dua) orang petugas pengawal tahanan mengalami luka-luka akibat berusaha melumpuhkan 2 (dua) orang Terdakwa yang berusaha melarikan diri.

Pos terkait