Ulu Ogan- Seorang Petani
Bernama Jhoni (36) warga Dusun lll RT/RW 007/003 Desa Kelumpang Kec .Ulu Ogan Kab. Oku mengalami Pencurian.
Kejadian Pada hari Sabtu, tanggal 11 mei 2024 sekira pukul 09:30 Wib dilokasi pondok milik korban Beralamat di Talang Geruhung Desa Pedataran Kec. Ulu Ogan Kab. Oku Pada saat Korban sedang membersihkan kebun dibagian bawah tebing,dan hendak beristirahat kembali ke pondoknya Jhoni (korban) sangat terkejut ketika melihat pintu pondok dikebunnya sudah terbuka dengan keadaan kunci sudah dirusak, dan pakaian didalam lemari miliknya sudah berantakan.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H., Melalui Kapolsek Ulu Ogan Ipda Omi, S.E.,mengatakan, Setelah dilakukan penyelidikan didapatkan nama Tersangka Saprizal (25) Warga Dusun lll RT/RW 005/003 Desa Gunung Meraksa Kab. OKU (KAP) telah melakukan Pencurian dipondok Jhoni (korban) pada hari Sabtu tanggal 11 mei 2024 yang lalu.
” Akibat kejadian ini,Korban mengalami kerugian sebesar Rp.7.000.000,- (Tujuh Juta Rupiah) dikarenakan Dompet miliknya yang berisi Uang Rp.3.485.000,- (Tiga Juta Empat Ratus Delapan Puluh Lima Ribu Rupiah), dan 1(Satu) unit Hp Vivo V11 miliknya sudah Hilang,” Terangnya