Kemudian, pada Hari Rabu Tgl 07 Agustus 2024 sekira jam 01:00 Wib Kapolsek Ulu Ogan, Dan Team Resmob Singa Ogan Polres OKU mendapat imformasi jika pelaku pencurian Yaitu Saprizal sedang berada dirumah temannya di Simpang Kandis Desa. gunung Meraksa Kec. lubuk Batang Kab. OKU, mendengar hal tersebut Kapolsek Ulu Ogan, Kanit Reskrim beserta Anggota, Dan Team Resmob Singa Ogan Polres OKU dipimpin langsung Oleh Kapolsek Ulu Ogan melakukan penangkapan terhadap tersangka.”Tersangka diamankan ke Mako Polres OKU untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya (Wen)