DPMPTSP OKUS Terbitkan 1.108 Izin untuk Pelaku Usaha Kecil

Salah pelaku usaha kecil saat mengurus Nomor Induk Berusaha di DPM-PTSP OKU Selatan

Terpisah Darlin salah satu masyarakat saat mengurus ijin di kantor DPMPTSP menuturkan ia sempat ragu mengurus ijin.

“Namun setelah dijalani, ternyata tidak serumit yang kita bayangkan. Setiap proses kita selalu di bimbing oleh petugas. Dan itu semua tidak di pungut biaya.  Sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada petugas DPMPTSP yang telah membantu kami, ” kata Darlin. (2)

Pos terkait