Lebih lanjut lanjut, Kapolsek setelah pihaknya melakukan di duga Pelaku langsung di bawa ke Polsek,” nama pelaku Parman alias Geger beralamat di Desa Gunung Sugih Kecamatan Semendawai Suku 3 kabupaten Oku Timur, aat ini di duga pelaku yang terlibat dalam kasus 365 KUHP yang melancarkan aksinya di wilayah Oku Timur kita amankan dahulu di Polsek sebelum nanti di jemput oleh rekan kita dari Polres Oku Timur,”Pungkas Kapolsek (01)
Pos terkait
Cegah Kriminal Jalanan, Polsek Simpang Gencarkan Lakukan Patroli
Warga Dusun Lima Dan Pemerintah Desa Karang Agung Gelar Gotong Royong
Wakil Rakyat OKU Selatan Serap Aspirasi Di Kecamatan Simpang Dan Buana Pemaca
Umrohkan Santri Tahfidz Al-Qur’an Dan Wakafkan 1000 Kitab Suci
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Serap Aspirasi Masyarakat Buana Pemaca