Baturaja -Satres Narkoba OKU berhasil mengamankan Dua Orang diduga Bandar Sabu, salah seorang perempuan dengan inisial HH (31) warga Jl.Ogan Lr.Pengandonan Kel. Kemalaraja Kec. Baturaja Timur. (03/10) Sekitar Pukul 19.00 Wib
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Iptu Ibnu Holdon membenarkan penangkapan tersebut ,dan saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat ditemukan barang bukti berupa 1 (Satu) Bungkus pelastik klip bening Diduga didalamnya berisi narkotika jenis sabu,dan saat dilakukan pengembangan sekira pukul 20:00 wib dijalan Prof. Dr.Hamka Kel.Sukaraya Kec. Baturaja Timur Kab. OKU Polisi berhasil mengamankan seorang laki-laki inisial ES (38) saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka ES yang disaksikan warga setempat ditemukan 8 (Delapan) Bungkus klip bening berisikan kristal-kristal bening Diduga narkotika jenis sabu didalam saku jaket tersangka.