Kasi Humas Polres OKU menjelaskan adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari penangkapan kedua tersangka yaitu 9 (sembilan) bungkus narkotika diduga jenis sabu dengan berat Bruto 4,53 (Empat koma lima puluh tiga) Gram, 1(Satu) bal pelastik klip bening ,1(Satu) buah sekop pelastik , 1(Satu) jaket berwarna hitam , 1(Satu) buah dompet berwarna pink , 1(Satu) Unit Hp merk iPhone 6s warna silver ,1(Satu) unit Hp merk Infinix smart 5 warna biru.
Selanjutnya kedua tersangka, dan barang bukti diamankan, dan dibawa ke Polres OKU guna pemeriksaan lebih lanjut.”Jelasnya.(03)