Ingat!! Januari 2023 Tilang Elektronik Mulai Berlaku di OKU Selatan

sosialisasi tilang elektronik yang digelar satlantas Polres OKU Selatan di Kecamatan Simpang

SIMPANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres OKU Selatan menggelar sosialisasi mekanisme penerapan perangkat Electrical Traffic Law Enforcement (ETLE). Sosialisasi ini rencananya akan digelar di seluruh kecamatan di kabupaten ini.

Hari ini, sosialisasi diawali di Kecamatan Simpang OKU Selatan, tepatnya di Desa Simpang Agung.

Bacaan Lainnya

Kapolres OKUS AKBP Indra Arya Yudha, SH, SIK, MH didampingi Kasat Iptu Joko edy Santoso STK SIK melalui Kanit Regident Ipda Kristian Hadinata SH mengatakan, penerapan sistem tilang elektronik di OKU Selatan rencananya akan dimulai bulan Januari 2023. 

Karenanya, sebelum pelaksanaan penerapan sanksi tilang, pihaknya akan menggelar sosialisasi di seluruh kecamatan.

“Mengingat tidak lama lagi diberlakukan, kami dari satuan Lalulintas melakukan sosialisasi ini sehingga masyarakat tahu rencana penerapan tilang eletronik,” ucapnya.

Pos terkait