Salah seorang Anggota Dewan Ogan Komering Ulu, Naproni mengatakan, Jika Undang- Undang revisi disahkan maka akan menjadi kemunduran demokrasi bagi Insan Pers,” Saya hadir disini mewakili DPRD OKU, turut menolak Pengesahan Undangan-undangan tersebut,” Pungkasnya (02)
Pos terkait
Kejari OKU Tegaskan, Pengelolaan Dana Desa Harus Sesuai Aturan
Kasi Intel Kejari OKU : Kepada Seluruh Kepala Desa, Lakukan yang terbaik dalam pengelolaan Dana Desa
333 Calon Mahasiswa Baru STIT Al Hikmah Ikuti Sekelik T.A 2025/2026
Yose Rizal: dengan Mendirikan prodi S2 PAI, STAI Berupaya Membentuk SDM yang Unggul
Turnamen Bulu Tangkis Sentosa Ogan Hall Cup II, Berjalan Sukses Dan Lancar