**KAJARI OKU URAI CAPAIAN KINERJA SELAMA TAHUN 2024*

Bidang Intelijen sepanjang tahun 2024 telah melaksanakan berbagai kegiatan Penyelidikan, Pengamanan dan Penggalangan (LI/PAM/GAL), Pakem, Penerangan Hukum, Jaksa Menyapa, Jaksa Masuk Sekolah, Pemantauan Pemilu, Kampanye Anti Korupsi, Pers Release, Pemberitaan media dan Publikasi Media Sosial (instagram dan youtube) dengan realisasi anggaran 99,02% sebesar Rp.132.132.500.

Bidang Tindak Pidana Umum sepanjang tahun 2024 telah melaksanakan berbagai kegiatan Prapenuntutan, Penuntutan sebanyak 277 perkara, Eksekusi dan Restorative Justice (RJ) sebanyak 6 (enam) perkara dengan realisasi anggaran 99,98 % sebesar Rp.431.437.000.
”adapun Perkara Tindak Pidana Umum yang menonjol adalah perkara narkotika dengan jumlah total sebanyak 120 perkara atau setara dengan 43,32% dari keseluruhan jumlah perkara.”
“serta dalam penuntutan tersebut terdapat perkara Pembunuhan Sadis yang Dituntut Hukuman Mati oleh JPU Kejaksaan Negeri OKU terhadap terdakwa Muzili, Ria Zarman dan Edi Erika, tetapi inti dari putusan yang dibacakan oleh Majelis Hakim untuk terdakwa Muzili, Ria Zarman dijatuhkan hukuman seumur hidup sedangkan untuk terdakwa Edi Erika itu dijatuhkan hukuman mati. Selain itu bidang pidum terdapat Penyelesaian Restorative Justice (RJ) sebanyak 6 (enam) perkara”, tuturnya.

Pos terkait