“selain itu, Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu berhasil memulihkan keuangan daerah dengan rincian PBB sebesar Rp. 919.938.206, Inspektorat Rp. 270.511.601,38 atau setara dengan 83,39% dari total temuan sebesar Rp. 328.320.033,94, BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp. 23.725.585 dengan jumlah total keseluruhan Pemulihan Keuangan Negara sebesar Rp.1.243.911.807,38”
“serta program unggulan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam “*Program Peduli Anak Umang”
“lalu, Percepatan Pembuatan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak dengan jumlah : 661, yang terdiri dari Akta Kelahiran sebanyak 44 berkas dan Kartu Identitas Anak sebanyak 617 kartu”, jelasnya.
Bidang Pemulihan Aset Dan Pengelolaan Barang Bukti sepanjang tahun 2024 telah melaksanakan Penyelesaian Barang Rampasan Negara melalui Penjualan Langsung sebanyak 1 (satu) Kegiatan dan Penyelesaian Barang Rampasan Negara dengan cara Pelelangan secara Online melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang sebanyak 2 (dua) Kegiatan dan berhasil memperoleh Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp.854.576.600, Pemusnahan Barang Bukti sebanyak 2 (dua) Kali, Pemeliharaan Barang Bukti, dan Pengembalian Barang Bukti dengan realisasi anggaran sebesar 100% dengan nilai total Alokasi Anggaran sebesar Rp. 55.000.000,- (lima puluh lima juta rupiah),”Jelas Kajari. (03)