Kajari juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, menurutnya pemusnahan ini bukan hanya kerja jaksa semata namun melalui proses dan rangkaian panjang yang dilakukan oleh penyidik hingga sampai putusan pengadilan serta Rupbasan.
Usai kegiatan Pemusnahan Barang Bukti hasil tindak pidana dilakukan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti oleh PJ Bupati OKU, PJ Ketua DPRD Kab OKU diwakili Asisten 1, Kapolres OKU diwakili Kasat Narkoba Polres OKU, Dandim 0403 OKU, Ketua PN Baturaja, Kepala Rutan Baturaja, Kepala Rupbasan Baturaja, Kepala Dinas Kesehatan Kab OKU.” ( 03)






