Oleh:
Syakila Abida Rafanda Putri Siswa Kelas III SDN 11 OKU
Pendidikan merupakan ujung tombak perlawanan terhadap penjajah, kemerdekaan bangsa Indonesia merupakan buah manis dari pendidikan.
Sejak era kebangkitan nasional, para intelektual muda seperti Ki Hajar Dewantara dan Dr. Soetomo menjadi motor penggerak pergerakan pemuda Indonesia.
Peran tokoh terpelajar tanah air dalam memperjuangkan kemerdekaan dapat terlihat dari munculnya berbagai organisasi pergerakan nasional yang mulai subur sejak tahun 1920-an. Sebut saja Perguruan Taman Siswa yang berusaha menjembatani kesenjangan hak pendidikan antara kaum pribumi dan Eropa, atau Boedi Oetomo yang merupakan tempat lahirnya para tokoh pembangunan nasional.
Kemerdekaan menjadi gerbang mewujudkan cita-cita bangsa, dalam rumusan pembukaan UUD 1945, bangsa Indonesia telah berkomitmen untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Dari kutipan pembukaan UUD 1945, pendidikan dapat dikatakan sebagai cita-cita bangsa Indonesia setelah berhasil mendeklarasikan kemerdekaannya.
Di momen yang bersejarah ini sudah sepatutnya kita turut serta mengisi kemerdekaan dengan menuntut ilmu, hidupkan makna kemerdekaan dengan pendidikan, banyak hal yang perlu diperhatikanan dalam pengembangan pendidikan sekarang ini, dengan komitmen bagaimana mewujudkan pendidikan yang merata untuk semua masyarakat.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam mewujudkan Kemerdekaan di bidang Pendidikan, seperti: Disiplin dalam segala hal Sekolah formal atau non formal Ikut Perlombaan akademik ataupun non akademik dan masih banyak yang lain.
Dalam dunia pendidikan, kemerdekaan juga bermakna sebagai kebebasan yaitu kebebasan dalam memilih pendidikan, kebebasan menyatakan sikap dan pikiran dan kebebasan dari kekerasan dan diskriminasi. Kebebasan di sekolah juga bersifat mengikat artinya meskipun siswa diberikan kemerdekaan untuk memilih jurusan atau memilih ekstrakurikuler secara mandiri, tapi siswa tetap diberikan sebuah peraturan yang tidak bisa dilanggar jika dilanggar tetap diberikan sanksi. Kemerdekaan bagi seorang peserta didik adalah belajar dan menuntut ilmu. Maka dari itu kebebasan ini harus bisa dimaksimalkan oleh peserta didik itu sendiri, bukan karena paksaan dari orang tua atau karena merasa itu adalah sebuah beban.Kemerdekaan bagi peserta didik adalah ketika mereka mendapatkan ilmu yang bermanfaat di sekolah, disaat orang orang zaman kolonial kesulitan dalam bersekolah, siswa jaman now lebih diberikan kebebasan dalam memilih sekolah, lebih mudah memilih sekolah antara swasta dan negeri. Tapi meski begitu mereka tetap terikat dengan peraturan seperti sistem zonasi sekolah dan lain sebagainya.
Jadi kemerdekaan dalam dunia pendidikan merupakan suatu hal yang memerlukan keseriusan kita. Kemerdekaan pendidikan harus mampu mengantarkan manusia menjadi pembelajar sepanjang hayat.