Polisi Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Pasar Atas Baturaja

Kronologis Kejadian, Berdasarkan keterangan saksi Yoga Wiliando selaku petugas keamanan Pasar Atas, saat melakukan patroli rutin sekitar pukul 20.30 WIB, saksi melihat tersangka sedang membongkar kios dan mengeluarkan barang dagangan berupa bawang merah, bawang putih, serta cabai milik pelapor.

Saat dipergoki, tersangka sempat melarikan diri ke arah area Pegadaian Pasar Atas. Saksi bersama sejumlah warga kemudian melakukan pengejaran hingga tersangka berhasil diamankan di sekitar kios bawah Pasar Impres.

Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian materiil sebesar Rp4.075.000 (empat juta tujuh puluh lima ribu rupiah).

Kronologis Penangkapan Tersangka tertangkap tangan oleh warga pada hari yang sama dan selanjutnya diamankan oleh Tim Resmob Singa Ogan Polres OKU yang dipimpin IPDA M. Anwar. Tersangka kemudian dibawa ke Mapolres OKU guna proses hukum lebih lanjut.

Pos terkait