Modus Memberi Uang, SN Lancarkan Aksi bejat Kepada Anak Dibawah Umur

Ogan Komering Ulu- Tak terima anaknya dilakukan tidak senonoh oleh tetangganya sendiri, HO (43) ibu dari EA (13) melaporkan aksi bejat SN (71) seorang petani warga Desa Belatung Kec lubuk batang Kab OKU kepada Pihak Satuan PPA dan PPO Polres OKU.

HO menerangkan, Kejadian Pada hari rabu tanggal 21 Januari 2026 sekira jam 14.00 wib, dimana pada saat anak korban sedang d belakang rumah, pelaku memanggil anak korban dengan berkata ” Sini kudai (sini dulu) sambil menyodorkan 1 (satu) lembar uang pecahan Rp. 10.000 (sepuluh ribu rupiah).

Setelah anak korban mendekat pelaku mengajak anak korban ke samping rel kereta api yg beralamatkan di dusun III desa Belatung kec. Lubuk batang kab. OKU, kemudian pelaku memeluk anak korban menggunakan kedua tangan pelaku sambil mencium pipi anak korban.

Pos terkait