Polsek Baturaja Barat Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Berhasil Ditangkap dalam Hitungan Jam

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra NF 125 TD tahun 2010 dengan nomor polisi BG 2417 FG, satu lembar STNK sepeda motor, satu buah kunci kontak merk Honda, serta satu helai baju kemeja lengan pendek motif garis kembang warna hitam kombinasi emas yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp5.000.000 (lima juta rupiah). Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Baturaja Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Ayat (1) huruf f KUHPidana. (02)

Pos terkait